Dalam kegiatan proses pembelajaran, kurikulum sangat dibutuhkan.
Kurikulum sebagai pedoman untuk menyusun target dalam proses belajar mengajar.
Namun, dalam memahami hakikat kurikulum sering kali terjadi perbedaan persepsi
dan pemahaman.
Untuk itu, dikemukakan
beberapa pengertian kurikulum tersebut:
1. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan
tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus
dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2. Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis
untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
3. Kurikulum adalah suatu
usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu
rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di
sekolah.
4. Kurikulum diartikan sebagai tujuan
pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar dan cara-cara
penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5. Kurikulum di pandang sebagai program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan tertentu.
Pengertian kurikulum yang terakhir (kelima)
menjadi pandangan atau wawasan sederhana dan menggambarkan sebagai suatu program pendidikan serta dinyatakan dalam
bentuk yang lebih umum sifatnya.
Jika kita himpunkan pengertian kurikulum ini dengan pengertian atau
istilah administrasi dalam bahasa Indonesia yang
berasal dari kata Latin "Administrate" yang berarti membantu atau melayani yang
diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris "Administration", dapat kita simpulkan
bahwa pengertian administrasi kurikulum adalah pelayanan program pendidikan
yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan dalam pendidikan.