Administrasi sarana dan
prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung
maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut Keputusan Menteri P dan K
No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a. Bangunan
dan perabot sekolah;
b. Alat pelajaran yang terdiri dari
pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium;
c.
Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan
alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
MACAM-MACAM SARANA PRASARANA
Adapun
sarana dan prasarana yang diperlukan di sekolah demi kelancaran
dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
1.
Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar
mengajar.
2. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari
sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3.
Ruang laboratorium (tempat praktek): tempat siswa mengembangkan pengetahuan
sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada
untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4.
Ruang keterampilan: adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai
keterampilan tertentu.
5.
Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni.
6.
Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
PEMELIHARAAN SARANA PRASARANA
Untuk
menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli
menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya adalah
sebagai berikut :
a.
Kepala sekolah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung dengan urusan
pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana.
b.
Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah dikerjakan.
c.
Senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar
pelaksanaan program pengajaran.
Adapun
masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah
adalah pengrusakan yang dilakukan oleh siswa–siswa di sekolah itu sendiri.
Namun ada beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam menangani masalah tersebut
diantaranya adalah:
1.
Membangkitkan rasa memiliki sekolah pada siswa–siswi
2.
Sarana dan prasarana sekolah disiapkan yang prima sehingga tidak mudah di rusak
3.
Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan di terima oleh semua
siswa .
4.
Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan
dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Koordinasi
dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap prima
adalah tugas utama dari administrator. Oleh karena itu, para petugas yang berhubungan dengan
sarana dan prasarana sekolah bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah.
Adapun kebijaksanaan yang diperlukan dalam memelihara dan mengelola sarana dan
prasarana sekolah adalah :
1.
Membina hubungan kerjasama yang baik dengan petugas
2.
Memimpin kerjasama dengan staf yang membantu petugas
3.
Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan kerjanya
4.
Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
5.
Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
Prinsip dan tata tertib
Setiap sekolah memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib
mengenai penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hal itu
bertujuan untuk mempermudah administrator dalam mengawasi dan mengatur sarana
dan prasarana yang ada di sekolah tersebut