Bidang Manajerial
Tugas kepala madrasah sebagai manajer meliputi;- Menentukan dan menetapkan kebijakan teknis,
- Mengambil keputusan,
- Bersama-sama warga madrasah menetapkan RAPBM,
- Mengorganisasikan kegiatan madrasah,
- Mengarahkan dan mengkordinasikan kegiatan madrasah,
- Mengatur proses penyelenggaraan pendidikandan semua komponen yang terlibat,
- melaksanakan pengawasan dan evaluasi.
Bidang Administratif
Tugas kepala madrasah adalah :
- Administrasi Peserta Didik, yaitu seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan,
- Administrasi Personel, adalah seluruh kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta kontinu para pegawai madrasah, sehingga mereka dapat membantu dan menunjang kegiatan-kegiatan madrasah secara selektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan,
- Administrasi Kurikulum, adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara terhadap situasi belajar mengajar serta secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Meliputi, kegiatan yang berhubungan dengan tugas pendidik, peserta didik, dan seluruh civitas akademika.
- Administrasi Sarana dan Prasarana, adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa sipa dipakai (ready for use) dalam PBM, sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
- Administrasi Anggaran Biaya, adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional pendidikan, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
- Administrasi Tatalaksana Pendidikan atau Tata Usaha, merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta membina kegiatan-kegiatan yang bersifat tulis-menulis (clericalwork) di madrasah, agar PBM semakin efektif dan efisien untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
- Administrasi Organisasi Pendidikan, merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan yang kontinu terhadap pembagian kerja dan tata kerja di madrasah, sehingga kegiatan operasional semakin efektif dan efisien untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
- Administrasi HUMADMAS (Hubungan Madrasah dengan Masyarakat) , merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapat simpati dari masyarakat dan publik pada umumnya, sehingga dapat membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Bidang Supervisi
Meliputi pengawasan terhadap :
- Proses Belajar Mengajar,
- Kegiatan Bimbingan dan Konseling,
- Kegiatan Ekstrakurikuler,
- Kegiatan Ketatausahaan,
- Pemanfaatan Sarana dan Prasarana,
- Kegiatan 6K,
- Kegiatan Kesiswaan,
- Kegiatan Keuangan,
- Pengembangan Hubungan dengan Masyarakat.