Guru
sertifikasi yang berada dalam naungan Kementerian Agama harus lebih banyak
bersabar dan ihlas beramal seperti motto Kemenag RI. Pasalnya bukan hanya pencairan
tunjangan profesi guru yang tertunda hingga pertengahan Mei nanti. Namun,
pencairan inpassing guru Non PNS-pun juga harus tertunda hingga tahun depan.
Sebagaimana
yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, “(dilihat
dari) Profil pagu definitif tahun ini masih terdapat kekurangan senilai empat
triliun yang akan digunakan untuk membayar. Kemudian, ini menjadi bahan kami
dalam diskusi dengan Deputi 4 Menkokesra. Mudah-mudahan mulai tahun depan bisa
dipenuhi.” kata Nur Kholis saat membuka Konsinyering Penyusunan
Program/Kegiatan Direktorat Pendidikan Madrasah, Bogor, Kamis (10/4) malam.
Pihaknya
menargetkan kekurangan pembayaran inpassing senilai Rp 4 triliun bagi
sertifikasi guru non PNS yang
berbasis inpassing, diperkirakan tahun depan terbayar semua.
Jadi,
guru Non PNS di bawah naungan Kementerian Agama ibarat pribahasa “sudah jatuh tertimpa
tangga”. Sudah pembayaran sertifikasinya tertunda-tunda, juga pembayaran
inpassing-nya pun harus bersabar hingga tahun depan. Padahal banyak guru Non
PNS telah menerima SK Inpassing sejak tahun 2011 dan belum sepeser-pun diterima.
Kementerian
Agama seharusnya merespon tantangan
publik tentang kemampuan Kemenag dalam mengelola pendidikan, terlebih dalam memperhatikan
kesejahteraan guru. Dengan mempercepat dan akurat dalam pencairan tunjangan
profesi guru dan inpassing guru Non PNS, secara otomatis Kemenag telah memperhatikan
kesejahteraan guru. Dengan lebih tanggap dan akuntabel terhadap kesejahteraan
guru. Maka, Kemenag telah berbuat dan berusaha meningkatkan mutu guru. Sehingga
pada akhirnya Kemenag akan lebih dipercaya dalam mengelola pendidikan.