Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tidak main-main dalam hal pembayaran tunjangan
profesi guru yang berada dalam naungan kemendikbud. Tunjangan 12,5 triliun
rupiah kemarin (9/4) digelontorkan untuk membayar 1,2 juta guru mulai tingkat
SD, SMP, dan SMA.
Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamid, mengungkapkan bahwa
pembayaran yang dimulai tanggal 9 April sampai 15 April untuk triwulan I
tahun 2014, dan TPG yang terhutang sejak tahun 2010 hingga 2013.
Sementara
itu, terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang berada dalam naungan
Kementerian Agama, Saat ini Kementerian Agama masih menunggu hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama.
“Kemenag
masih menunggu hasil audit BPKP dan Itjen,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nur Syam.
Audit BPKP dan Itjen dilakukan mengingat adanya perbedaan antara
data hasil desk review BPKP terhadap tunjangan sertifikasi guru yang terhutang
dengan data Kementerian Agama. Berdasarkan hasil pendataan dan penghitungan
Kementerian Agama, tunjangan sertifikasi guru agama yang terhutang tahun 2008 –
2013 sebesar Rp 3,056 triliun. Jumlah ini mencakup tunjangan guru madrasah,
guru PAI, guru Bimas Kristen, guru Bimas Katolik, guru Bimas
Hindu, dan guru Bimas Buddha. Sedangkan data desk review tunggakan tunjangan
sertifikasi guru Kementerian Agama tahun 2008 – 2013 menurut BPKP mencapai sebesar Rp 4,7 triliun.
Senada
dengan Nur Syam, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan
mengatakan, pihak Itjen Kemenag sudah melakukan proses audit sejak pertengahan
Maret.
“Pertengahan Mei, diharapkan selesai dan ada kepastian hasil audit,
baru proses untuk pembayaran bisa dilakukan,” kata Nur Kholis.
Rapat
Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Agama, Kemendikbud, dan BPKP juga menyimpulkan bahwa dari hasil desk review
dan sampling uji coba audit BPKP terhadap
3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, dijumpai beberapa permasalahan, antara
lain: adanya duplikasi dan beberapa guru yang seharusnya tidak berhak menerima.
Dengan demikian, diperlukan audit yang menyeluruh.
Terpisah,
Irjen Kemenag M. Jasin menjelaskan bahwa audit tunjangan sertifikasi guru sudah
berjalan.“Audit (tunjangan) sertifikasi guru sudah berjalan,” demikian jelas M.
Jasin.
“Nanti
kalau sudah selesai dikabari,” tambahnya.