"INFO BAHASA: PENGLEPASAN bukan PELEPASAN, KUALITAS bukan KWALITAS, JADWAL bukan JADUAL, SISTEM bukan SISTIM, SAKSAMA bukan SEKSAMA, OBJEK bukan OBYEK, SUBJEK bukan SUBYEK, DEFINISI bukan DEFENISI, MODERN bukan MODEREN, KEMURAHANHATI bukan KEMURAHAN HATI, MENCONTEK bukan MENYONTEK, SEKADAR bukan SEKEDAR, FILSAFATI bukan FILOSOFIS, STANDARDISASI bukan STANDARISASI, ASAS bukan AZAS, MENCOLOK bukan MENYOLOK, RISIKO bukan RESIKO, IZIN bukan IJIN, DIUBAH bukan DIRUBAH".
" Info Guru Sertifikasi/Inpassing Kemenag, Pemberkasan Guru Sertifikasi Kota Cilegon deadline tanggal 26 Agustus 2015 , Guru Qur'an Hadis, Aqidah Akhlak, SKI dan Fikih bebas menambah JTM pada 4 mapel tersebut (Permenag 103 th 2015) ,

Kamis, 10 April 2014

Informasi Pencairan Sertifikasi Guru Kemenag 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak main-main dalam hal pembayaran tunjangan profesi guru yang berada dalam naungan kemendikbud. Tunjangan 12,5 triliun rupiah kemarin (9/4) digelontorkan untuk membayar 1,2 juta guru mulai tingkat SD, SMP, dan SMA.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamid, mengungkapkan bahwa pembayaran yang dimulai  tanggal 9 April sampai 15 April untuk triwulan I tahun 2014, dan TPG yang terhutang sejak tahun 2010 hingga 2013.
Sementara itu, terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang berada dalam naungan Kementerian Agama, Saat ini Kementerian Agama masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
“Kemenag masih menunggu hasil audit BPKP dan Itjen,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam.
Audit BPKP dan Itjen dilakukan mengingat adanya perbedaan antara data hasil desk review BPKP terhadap tunjangan sertifikasi guru yang terhutang dengan data Kementerian Agama. Berdasarkan hasil pendataan dan penghitungan Kementerian Agama, tunjangan sertifikasi guru agama yang terhutang tahun 2008 – 2013 sebesar Rp 3,056 triliun. Jumlah ini mencakup tunjangan guru madrasah, guru PAI, guru Bimas Kristen, guru Bimas Katolik, guru Bimas Hindu, dan guru Bimas Buddha. Sedangkan data desk review tunggakan tunjangan sertifikasi guru Kementerian Agama tahun 2008 – 2013 menurut BPKP mencapai sebesar Rp 4,7 triliun.
Senada dengan Nur Syam, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, pihak Itjen Kemenag sudah melakukan proses audit sejak pertengahan Maret. 
“Pertengahan Mei, diharapkan selesai dan ada kepastian hasil audit, baru proses untuk pembayaran bisa dilakukan,” kata Nur Kholis.
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Agama, Kemendikbud, dan BPKP juga  menyimpulkan bahwa dari hasil desk review dan sampling uji coba audit BPKP terhadap 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, dijumpai beberapa permasalahan, antara lain: adanya duplikasi dan beberapa guru yang seharusnya tidak berhak menerima. Dengan demikian, diperlukan audit yang menyeluruh.
Terpisah, Irjen Kemenag M. Jasin menjelaskan bahwa audit tunjangan sertifikasi guru sudah berjalan.“Audit (tunjangan) sertifikasi guru sudah berjalan,” demikian jelas M. Jasin.
“Nanti kalau sudah selesai dikabari,” tambahnya. 
"Keluarga Besar Guru Bangsa : Mengucapkan "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H. MAAF LAHIR BATHIN UNTUK SEMUA UMAT ISLAM".
"e-mail : imatrohmatulloh@yahoo.co.id / imatrohmatulloh@gmail.com, Facebook : https://www.facebook.com/imat.rohmatulloh.5 "