"INFO BAHASA: PENGLEPASAN bukan PELEPASAN, KUALITAS bukan KWALITAS, JADWAL bukan JADUAL, SISTEM bukan SISTIM, SAKSAMA bukan SEKSAMA, OBJEK bukan OBYEK, SUBJEK bukan SUBYEK, DEFINISI bukan DEFENISI, MODERN bukan MODEREN, KEMURAHANHATI bukan KEMURAHAN HATI, MENCONTEK bukan MENYONTEK, SEKADAR bukan SEKEDAR, FILSAFATI bukan FILOSOFIS, STANDARDISASI bukan STANDARISASI, ASAS bukan AZAS, MENCOLOK bukan MENYOLOK, RISIKO bukan RESIKO, IZIN bukan IJIN, DIUBAH bukan DIRUBAH".
" Info Guru Sertifikasi/Inpassing Kemenag, Pemberkasan Guru Sertifikasi Kota Cilegon deadline tanggal 26 Agustus 2015 , Guru Qur'an Hadis, Aqidah Akhlak, SKI dan Fikih bebas menambah JTM pada 4 mapel tersebut (Permenag 103 th 2015) ,

Sabtu, 12 April 2014

Inpassing Guru Non PNS Kemenag Tertunda

Guru sertifikasi yang berada dalam naungan Kementerian Agama harus lebih banyak bersabar dan ihlas beramal seperti motto Kemenag RI. Pasalnya bukan hanya pencairan tunjangan profesi guru yang tertunda hingga pertengahan Mei nanti. Namun, pencairan inpassing guru Non PNS-pun juga harus tertunda hingga tahun depan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, “(dilihat dari) Profil pagu definitif tahun ini masih terdapat kekurangan senilai empat triliun yang akan digunakan untuk membayar. Kemudian, ini menjadi bahan kami dalam diskusi dengan Deputi 4 Menkokesra. Mudah-mudahan mulai tahun depan bisa dipenuhi.” kata Nur Kholis saat membuka Konsinyering Penyusunan Program/Kegiatan Direktorat Pendidikan Madrasah, Bogor, Kamis (10/4) malam.
Pihaknya menargetkan kekurangan pembayaran inpassing senilai Rp 4 triliun bagi sertifikasi guru non PNS yang berbasis inpassing, diperkirakan tahun depan terbayar semua.
Jadi, guru Non PNS di bawah naungan Kementerian Agama ibarat pribahasa “sudah jatuh tertimpa tangga”. Sudah pembayaran sertifikasinya tertunda-tunda, juga pembayaran inpassing-nya pun harus bersabar hingga tahun depan. Padahal banyak guru Non PNS telah menerima SK Inpassing sejak tahun 2011 dan belum sepeser-pun diterima.
Kementerian Agama  seharusnya merespon tantangan publik tentang kemampuan Kemenag dalam mengelola pendidikan, terlebih dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Dengan mempercepat dan akurat dalam pencairan tunjangan profesi guru dan inpassing guru Non PNS, secara otomatis Kemenag telah memperhatikan kesejahteraan guru. Dengan lebih tanggap dan akuntabel terhadap kesejahteraan guru. Maka, Kemenag telah berbuat dan berusaha meningkatkan mutu guru. Sehingga pada akhirnya Kemenag akan lebih dipercaya dalam mengelola pendidikan.
"Keluarga Besar Guru Bangsa : Mengucapkan "SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H. MAAF LAHIR BATHIN UNTUK SEMUA UMAT ISLAM".
"e-mail : imatrohmatulloh@yahoo.co.id / imatrohmatulloh@gmail.com, Facebook : https://www.facebook.com/imat.rohmatulloh.5 "