Setelah sekian lama menanti audit data tunjangan profesi guru (TPG) yang terhutang yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Itjen Kemenag, pada awal Mei 2014 ini akhirnya selesai.
M. Nur Kholis Setiawan, Direktur Pendidikan Madrasah mengungkapkan bahwa audit Itjen dan BPKP adalah piranti paling absah untuk memenuhi kewajiban pemerintah atas tunjangan profesi guru terhutang. “Kedua lembaga audit ini menjadi satu-satunya rujukan bagi Kementerian Agama dalam pembayaran TPG, termasuk Direktorat Pendidikan Madrasah.” jelas M. Nur Kholis (http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=190778).
Setelah selesai audit yang dilakukan BPKP dengan Itjen Kemenag. Kemenag RI awal Mei 2014 ini untuk guru Kota Cilegon langsung mengucurkan dana TPG sebanyak 4 bulan yang dibayarkan langsung melalui rekening masing-masing guru. Namun demikian, dalam TPG tersebut Kemenag RI belum membayar TPG sesuai perhitungan inpassing guru non PNS. Dengan demikian pembayaran TPG yang diterima masing-masing guru masih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun pencairan TPG tahun 2014 belum dibayarkan TPG sesuai perhitungan inpassing guru non PNS. Akan tetapi, guru bersyukur atas pencairan TPG yang telah lama dinanti. Pasalnya, banyak guru membutuhkan dana TPG tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan kerja, juga kebutuhan menambah wawasan dan pengetahuan guru.
Setelah TPG Cilegon dicairkan, dikabarkan dalam beberapa hari kedepan daerah-daerah lainnya juga segera dicairkan, mengingat guru sangat membutuhkan dana TPG tersebut. Selanjutnya, dengan audit yang telah dilakukan, Kemenag RI segera membayarkan TPG sesuai perhitungan inpassing yang telah dilakukan, yang SK-nya telah ditanda tangani sejak 2011 lalu.