- Jabatan Fungsional Guru
- Jabatan Fungsional Umum
- Jabatan Fungsional Tertentu
- Jabatan Fungsinal Peneliti
- Jabatan Fungsional Instruktur
- Jabatan Fungsional Dosen
- Jabatan Fungsinal Dokter
Adapun persyaratan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah memberikan kemudahan kepada pelamar dalam hal pendaftaran CPNS. Terdapat tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS 2014 ini. Diantaranya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
Sementara materi tes yang akan diberikan kepada CPNS adalah tes wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.