Tunjangan profesi
guru di bawah naungan Kemendikbud direncanakan segera dicairkan akhir Maret ini,
Kemendikbud telah menyiapkan anggaran Rp 328,8 miliar untuk sejumlah 81.520
orang guru swasta jenjang SD dan SMP yang sudah mengantongi SK pencairan TPP.
Direktur
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar
(Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jaminan pencairan
disebabkan Surat Keputusan (SK) Pencairan TPP telah diterbitkan. “Tinggal
dicairkan setelah urusan administrasi dengan Kementerian Keuangan beres.”
Ungkapnya.
Sedangkan di
jenjang SMA dan SMK, Kemendikbud menyiapkan Rp 250 miliar untuk dibayarkan
kepada 46.567 orang guru yang sudah mengantongi SK Pencairan TPP.
Ditempat
lain, Kementerian Agama masih punya hutang Rp 4,7 triliun dalam pembayaran gaji
guru yang berada di bawah instansinya. Meningkat Rp 1,6 triliun setelah diaudit
BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Hal tersebut
dibenarkan oleh Humas Kemenag, Zubaidi, “Kami mengajukan Rp 3,1 triliun, Namun
setelah di audit BPKP menjadi Rp 4,7 triliun”.
Mengenai
pencairan dana Rp 4,7 triliun masih belum dapat dipastikan, Zubaidi hanya bisa
berjanji akan dituntaskan tahun 2014 ini. “Sudah kita ajukan. Tapi APBNP kan
baru keluar Juni-Juli. Tapi target kami tahun ini dibayarkan semua.” Katanya.
Zubaidi menjelaskan lambatnya pembayaran karena alotnya kesepakatan di
DPR. Adapun kondisi lain yang menimbulkan terlambatnya pembayaran disebabkan
keuangan yang masih dibintangi karena diduga bermasalah sebelumnya.