Pameo “Tak
ada rotan, akar-pun jadi”. Sepertinya menggambarkan suatu hal yang kini dialami
oleh honorer kategori 2 yang tidak lulus seleksi penerimaan CPNS yang telah
diumumkan pemerintah. Tidak masuk CPNS posisi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) pun tidak masalah, daripada harus berhenti tugas dan
tak dapat penghasilan.
Posisi PPPK yang
ditawarkan pemerintah sebagai alternatif ketidakmampuan pemerintah untuk
mengangkat semua tenaga honorer k2 ini, ternyata tidak gratisan. Posisi PPPK
yang hanya mampu mencakup 35.000 orang pegawai, diperebutkan lagi oleh 624.652 orang
tenaga honorer.
Menyangkut
posisi PPPK ini tenaga yang dibutuhkan mereka yang memiliki profesi profesor,
guru, dokter, lulusan D-3, dan lainnya. “saat ini, kami sedang menyusun
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PPPK.” Ujar Azwar.
Disamping membuka
usulan formasi, pihaknya juga tahun 2014 akan membuka lowongan CPNS sebanyak
65.000 formasi. Pemerintah mengakui secara total akan mengangkat 100 ribu Aparatur
Sipil Negara (ASN). Dengan rincian lowongan CPNS 2014 65.000 formasi dan 35.000
posisi PPPK.
Berbeda dengan tenaga honorer yang bertugas di sekolah/madrasah negeri
yang saat ini gencar memperjuangkan diri, hingga sampai demo dan orasi
dimana-mana. Tenaga honorer yang berada di sekolah/madrasah swasta yang gajinya
sama dengan yang diterima oleh tenaga honorer yang bertugas di sekolah/madrasah
negeri bahkan mungkin lebih kecil. Hingga hari ini tidak ada satu pihak pun
yang memperjuangkan. Padahal dimata hukum berkedudukan sama, sama-sama seorang
pendidik dan tenaga kependidikan.